WA 0813-8792-7402 | Usaha Pencarian Vaksin COVID-19 dan Prosesnya
Vaksin adalah bahan atau senyawa antigenik yang dimasukkan ke dala tubuh dan digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap suatu penyakit. Pemberian vaksin khususnya pada manusia dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi dari suatu virus penyebab penyakit - penyakit tertentu. Dalam sejarah vaksin sendiri dianggap sudah ada sejak 2000 tahun yang lalu, namun orang yang pertama kali memperkenalkan konsep vaksin adalah seorang dokter dari Inggris bernama E Jenner pada tahun 1796. Beliau berhasil melakukan penanaman bahan dari nanah cacar sapi kepada seorang pasien untuk mencegah penyakit cacar yang disebabkan virus.
Vaksin memiliki kandungan antigen yang identik dengan antigen virus penyakit tetapi sudah dilemahkan, dengan demikian vaksin tidak akan menyebabkan penyakit. Pemberian vaksin memiliki tujuan untuk membuat tubuh dapat merancang sistem kekebalan tubuh dengan cara merangsang sistem kekebalan agar dapat melawan antigen yang nantinya apabila antigen tersebut menyerang kembali sistem kekebalan tubuh sudah siap untuk melawannya.
Dalam perkembangannya, vaksin saat ini sudah memiliki peraturan-peraturan sendiri yang diterapkan secara Internasional agar vaksin yang dibuat memiliki hasil yang bagus. Peraturan yang dibuat terdiri dari proses pembuatan vaksin, uji klinis kepada objek hingga terdapat lisensi yang dibuat khusus untuk berbagai macam vaksin. Setelah memenuhi peraturan-peraturan tersebut vaksin dapat dilepas di pasaran dan digunakan oleh masyarakat dunia dan juga dapat digunakan untuk program imunisasi. Pembuatan vaksin menggunakan standard yang ketat yaitu GMP (Good Manufacturing Practices) hingga Post Marketing Surveillance
Dari info yang didapatkan dari NMPA (National Medical Products Administration), terdapat beberapa tahapan uji klinis untuk mengetahui keefektifan dari suatu vaksin diantaranya uji Klinis Fase I dimana merupakan tahapan pertama uji klinis untuk melihat keamanan obat baru dan penentuan dosis yang diberikan, uji Klinis Fase II dimana merupakan tahap evaluasi awal efektivitas terapi untuk indikasi pasien tertentu, uji Klinis Fase III dimana merupakan tahap konfirmasi efektivitas dan keamanan terapi obat pada pasien yang memenuhi syarat dengan indikasi target untuk peninjauan registrasi obat dan uji Klinis Fase IV dimana merupakan tahap evaluasi setelah pemasaran obat baru yaitu efektifitas, resiko penggunaan obat secara luas sehingga dapat menyesuaikan dosis yang tepat.
COVID-19 merupakan pandemi virus yang saat ini sudah menyebar luas hampr di seluruh negara di dunia, penyebarannya yang berawal dari daerah kota Wuhan di China sekarang ini sudah makin menyebar dengan cepat hingga ratusan ribu orang yang terjangkit virus tersebut dan puluhan ribu orang sudah meninggal hingga saat ini. Usaha untuk menemukan vaksin virus tersebut masih belum membuahkan hasil yang optimal dan masih terus dilakukan penelitian yang sangat serius.
WHO mengeluarkan pernyataan pada 11 April bahwa terdapat 70 kandidat vaksin dalam pengembangan untuk COVID-19. Para ahli memperkirakan membutuhkan waktu 12-18 bulan untuk mendapatkan vaksin yang disetujui untuk penggunaan massal. Dari info yang beredar National Medical Products Administration (NMPA) China telah menyetujui uji klinis dua vaksin COVID-19 yang inactivated pada tahap uji klinis fase I & II. Kedua vaksin tersebut dikembangkan oleh Wuhan Institute of Biological Products Co., Ltd of Sinopharm and Sinovac Research & Development Co., Ltd bersama dengan lembaga penelitian.
Fase I dari semua tahapan uji klinis vaksin COVID-19 ini akan dilakukan pada 14 April 2020 di kota Jiaozuo provinsi Henan dan sebelumnya telah disetujui oleh NMPA pada tanggal 12 April 2020. Vaksin yang sedang dicoba tersebut dibuat di lembaga Wuhan Institute of Virology of the Chinese Academy of Sciences, vaksin COVID-19 ini telah melewati tes kode etik dan telah memasuki tahap pendaftaran prospektif untuk uji klinis fase I dan II yang akan dilakukan secara acak, double-blind dan percobaan terkontrol plasebo.
Pengujian ini diharapkan dapat memberikan bukti keamanan dan imunogenitas vaksin COVID-19 inactivated tersebut pada orang sehat berusia 6 tahun ke atas, melansir data dari english.nmpa.gov.cn Fase I uji vaksin akan diuji coba kepada 288 sukarelawan, 216 diantaranya akan menerima dosis vaksin yang berbeda sementara 72 sukarelawan lainnya akan menggunakan plasebo. Fase II uji vaksin ditargetkan sebanyak 1.168 sukarelawan dengan 876 orang mendapat vaksin dan 292 orang sebagai kelompok kontrol.
Referensi
0 Komentar